Rabu, 18 September 2024 bertempat di Balai Desa Pingit. Penandatangan BA Kelengkapan Berkas Pengusulan Penghapusan Aset Desa Pingit berupa gedung Balai Desa Pingit. Penandatangan BA oleh Inspektorat, BPKPAD, Dimpermades, DPUPR, Pemdes Pingit dan Kecamatan. Jika permohonan penghapusan aset tersebut disetujui maka gedung tersebut akan dirobohkan dan sesuai perencanaan akan dibangun gedung balai desa baru berlantai 3 secara bertahap.