Kamis 29 Februari 2024, Sosialisasi ketentuan cukai dan pengamanan informasi di pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Dinkominfo Temanggung bekerja sama dengan Bea Cukai Magelang di Jambu Kluthuk Resort Parakan. Acara dibuka oleh kepala Dinkominfo Gotri Wijianto Wuriatmojo, kemudian dilanjutkan oleh 3 Narasumber yaitu Adi Salam dari Bea Cukai Magelang dengan materi tentang cukai, Christiyanto Ngesti Prihantoro dari Satreskim Polres Temanggung dengan materi perlindungan data pribadi dan Subroto Budhi Utomo dari Dinkominfo Jateng dengan materi keamanan informasi vs keamanan siber.
Acara ini diikuti oleh Seluruh Agen Siber Perangkat Daerah dan Kecamatan se Kabupaten Temanggung.