Camat Pringsurat Marlini Tarigan, S.STP., M.Si. menghadiri Rapat Sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Kerja Bupati Temanggung.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Temanggung, didampingi Plt. Kepala Dindikpora, serta diikuti oleh Kepala DPU PR, para camat, jajaran struktural Dindikpora, dan kepala sekolah penerima program.
Program revitalisasi ini mencakup 23 titik satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP dengan total anggaran sebesar 28,8 miliar rupiah, dan akan dilaksanakan secara swakelola pada periode Juli–November 2025. Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pelaksanaan program harus mengikuti ketentuan normatif dan peraturan yang berlaku demi tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik.