Kamis/3 Oktober 2024 Rapat Koordinasi Bulan Dana PMI 2024 bertempat di Aula PMI Temanggung. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Wakil APPINDO, dari BUMBD, OPD. Acara dibuka oleh Pelaksana Harian PMI Bapak Ahmad Saryono, dalam sambutannya beliau menyampaikan :
- Sesuai SK Bupati Temanggung No. 460/391 Tahun 2024 memutuskan bahwa Memperpanjang Izin Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Kab. Temanggung Tahun 2024 mulai tanggal 01/10/2024 s.d 31/10/2024.
- Dengan perpanjangan waktu dimaksud, diharapkan sumbangan untuk PMI dapat dimaksimalkan.
- Untuk setiap stake holder dimohon untuk dapat memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut dalam menghimpun sumbangan PMI.
Dari wakil Ketua Pengadilan agama menyampaikan:
- Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pengumpulan sumbangan dana PMI.
- Ada beberapa yang masih perlu diintensifkan pengumpulan sumbangan yaitu dari Kecamatan Kranggan baru 18 % dan Dinas Pendidikan.
Untuk Kecamatan Pringsurat sampai dengan 2 Oktober 2024 sudah mencapai 61,17%.