Detail Berita

Temanggung Jumat, 13 September 2024 bertempat di Kantor BPN Kabupaten Temanggung diadakan Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah Pembahasan Tanah Kas Desa yang terkena Trase Jalan Tol Jogja Bawen di Desa Kebumen . Rapat di pimpin oleh Kepala BPN Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh Kepala Dinpermades, Camat Pringsurat, Kepala Desa Kebumen, PPK Jalan Tol Jogja Bawen, Tim dari Polres dan Panitia Pengadaan dan Pencadangan Tanah untuk Jalan Tol. Rapat ini bertujuan untuk memfasilitasi percepatan Tanah Kas Desa yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol dimana Penetapan Lokasi berakhir pada tanggal 14 April 2025 sehingga perlu dilakukan langkah-langkah utk mempercepat proses pelepasan Tanah Kas Desa karena hal ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan Permendagri 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.