Detail Berita

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Indonesia merupakan salah satu penyumbang terbesar angka pernikahan dini. Pada kenyataanya, pernikahan dini memberikan sejumlah dampak buruk bagi pelakunya. Banyak masalah yang terjadi antara lain kemiskinan akibat tidak terpenuhinya secara finansial, ketidaksiapan secara mental sehingga rentan depresi hingga kondisi mental yang lebih parah, hingga memberikan dampak pada kesehatan secara fisik. Program terkait pencegahan pernikahan dini sudah mulai dijalankan oleh pemerintah dengan nama "Ojo Kawin Bocah" dengan adanya program ini diharapkan dapat menurunkan angka pernikahan dini di Indonesia.

 

Dalam rangka mendukung program ini KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 menjalankan program multidisiplin dengan menggabungkan mahasiswa dari berbagai program studi yaitu Arika Dian Astuti (Hukum), Nishrina Hasna Alfira (Psikologi) , Kalyca Syarif (Kedokteran), dan Azmi Febrian (Kesehatan Masyarakat)  untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada anakl-anak di Desa Canggal agar dapat mencegah praktek pernikahan dini di masa depan. Pemberian edukasi ini dilakukan di SMPN 2 Satu Atap Candiroto pada Kamis 25 Juli 2024 bersamaan dengan kehadiran KOMINFO, BNN, dan Tim KKN dari UIN Walisongo dan Gunung Djati. 

 

Edukasi yang diberikan disampaikan dari aspek hukum, psikologi, kedokteran, dan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan upaya agar dapat diterima dan mudah dipahami dengan usia remaja. Luaran yang diberikan dalam progam ini berupa poster yang ditempatkan pada mading di SMPN 2 Candiroto. 

 

Contributed by KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024