Temanggung (12/8) Mahasiswa KKN UNDIP melakukan manajemen warisan budaya benda dan tak benda dari Masjid Jami Wali Limbung. Manajemen warisan budaya Masjid Jami Wali Limbung dilakukan guna mendokumentasikan sejarah, peninggalan, dan kegiatan yang ada di Masjid Jami Wali Limbung. Selain itu, merekomendasikan pengelola masjid untuk dapat mengembangkan pengelolaannya melalui policy brief.
Masjid Wali Limbung terletak di Dusun Kauman, Desa Medari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Masjid ini menyimpan banyak sejarah dan peninggalan benda maupun tak benda. Masjid ini merupakan peninggalan dari Wali Limbung yang konon katanya merupakan keturunan dari Sultan Mataram. Versi lain juga menyebutkan Wali Limbung merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW.
Peninggalan seperti mata air, mimbar, tongkat, bedug, batu-batu candi, dan keranda jenazah merupakan peninggalan asli dari Wali Limbung yang masih tersimpan di Masjid Jami Wali Limbung. Adapun tradisi setiap Jumat Pahing yaitu tradisi bernazar untuk mencapai keinginan pemohon.
Mahasiswa KKN UNDIP memproduksi sebuah video dokumenter Masjid Wali Limbung yang berjudul “Menelusuri Warisan Wali Limbung, Temanggung, Jawa Tengah”. Video dokumenter berisi penjelasan sejarah Wali Limbung, peninggalan Wali Limbung, dan kegiatan yang ada di Masjid Wali Limbung. Setelah pembuatan video dokumenter, mahasiswa KKN UNDIP menyerahkan policy brief kepada ta’mir Masjid Wali Limbung.
Video dokumenter “Menelusuri Warisan Wali Limbung, Temanggung, Jawa Tengah” dapat diakses pada tautan berikut https://youtu.be/Nugi3oRZTzU?si=DRA-30z7HBLnxE1K