Kamis (4/7/2024) Pj.Bupati Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo,M.M bersama Kepala ATR/BPN Kabupaten Temanggung, Retna Kustiyah memberikan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 10 orang penerima pada kegiatan Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2024 bertempat di Desa Soborejo, Kecamatan Pringsurat. Camat Pringsurat Marlini Tarigan beserta jajaran pemerintah Desa Soborejo juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pj. Bupati mengatakan sertipikat yang dibagikan, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, penyerahan sertipikat ini juga ditujukan untuk mencegah adanya mafia tanah yang berimbas pada sengketa di antara masyarakat.