Selasa ( 1 Agustus 2023 ) Kecamatan Pringsurat bekerja sama dengan Koorwil Dindikpora Pringsurat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung melaksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aktivasi IKD di fasilitasi oleh Admin Dindukcapil Kab. Temanggung bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pringsurat. Sebanyak kurang lebih 375 orang Tenaga Pendidik dan Kependidikan KB,TK dan SD Negeri maupun Swasta Se-Kecamatan Pringsurat telah melakukan aktivasi IKD. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan aplikasi yang didalamnya terdapat data dokumen kependudukan secara digital baik KTP-el, Biodata, Kartu Keluarga dan Dokumen Lainnya yang dimiliki . Seluruh warga dapat mengaktifkan IKD dengan datang ke kantor Kecamatan sesuai dengan tempat tinggal maupun di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.